Gercep Kodim 0209/LB Berhasil Tangkap Terduga Pengedar dan Residivis Kasus Narkoba

    Gercep Kodim 0209/LB Berhasil Tangkap Terduga Pengedar dan Residivis Kasus Narkoba
    Personil Unit Intel Kodim 0209/LB Saat Mengamankan Seorang Laki-Laki Inisial KAL Terduga Pengedar Narkoba di Pondok Areal Perkebunan Sawit Warga

    LABUHANBATU -  Kodim 0209/LB dibawah Komando Letkol Inf. Muhammad Faizal Rangkuti, S.IP, .M.IP dibulan suci ramadhan 1444 H/2023 Masehi, terus berupaya membantu masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba di wilayah teritorialnya di Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

    Hal itu dibuktikan dari hasil penangkapan kali kedua dibulan suci ramadhan seorang laki-laki berinisial KAL (52) yang diduga sebagai pengedar narkoba yang dilakukan tim unit intel Kodim 0209/LB dipimpin oleh Danpok Intel 2 wilayah Labuhanbatu Pelda J Karo Karo.

    KAL (52) terduga pengedar narkoba berhasil ditangkap tim unit intel Kodim 0209/LB saat berada di areal perkebunan warga di Dusun Tanjung Makmur Desa Tanjung Harapan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, Rabu lalu (5/4) sekira pukul 13.15 Wib.

    Penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial KAL tersebut, berawal dari laporan masyarakat yang sudah sangat resah atas maraknya peredaran narkoba di Dusun Tanjung Makmur Desa Tanjung Harapan Kecamatan Pangkatan.

    Dalam penangkapan itu, tim unit intel Kodim 0209/LB juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu sabu, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah kaca pirex, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) bh gunting, 1 (satu) buah senter kepala, 1 (satu) buah Handphone merk Vivo, dan uang tunai sebesar Rp. 1.630.000 ( diduga uang hasil penjualan narkoba)

    Saat dilakukan interogasi KAL menuturkan bahwa ia mendapatkan narkoba, sebelumnya memesan terlebih dulu kepada inisial K (Napi Lapas Kls IIA Rantauprapat) sebanyak 30 gram dengan nilai uang sebesar 18 juta rupiah (18.000.000'-) dengan perjanjian pembayaran setelah jual baru bayar melalui transfer secara bertahap 

    Menurut KAL, narkotika jenis sabu-sabu tersebut diterimanya dari seorang laki-laki yang mengantar barang pesannya di Stadion Binaraga Kelurahan Binaraga Kecamatan Rantau Utara Kabupaten labuhanbatu. Setelah mendapat barang haram itu, Ia langsung membawanya menuju ke pondok yang berada di areal perkebunan sawit tempat lokasinya mengedarkan narkoba.

    Penuturan KAL dibenarkan oleh Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Guntur Wibowo ketika dikonfirmasi awak media ini lewat panggilan selulernya.

    "Saat di interogasi KAL menerangkan bahwa narkoba yang dimilikinya dipesannya dari seorang napi di lapas kls IIA Rantauprapat yang di terimanya dari seorang laki-laki di Stadion Binaraga di Kelurahan Binaraga Kecamatan Rantau Utara pada hari Kamis 23 Maret 2023 sekira pukul 17.00 Wib."

    "KAL berhasil ditangkap oleh tim unit intel Kodim 0209/LB, berdasarkan laporan masyarakat yang resah tentang maraknya peredaran narkoba di Dusun Tanjung Makmur Desa Tanjung Harapan Kecamatan Pangkatan."

    "Setelah ditangkap sore nya sekira pukul 16.30 Wib, KAL kita serahkan berikut barang bukti yang diamankan ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, " Terang Pasi.

    Sementara itu, atas penangkapan terhadap KAL yang diduga sebagai pengedar narkoba mendapat apresiasi dari Kepala Desa Tanjung Harapan.

    Kepala Desa Tanjung Harapan Rustam Efendi Ritonga beserta Babinsa Desa Tanjung Harapan Sertu Partogi Sihombing mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Dandim 0209/Labuhanbatu terkait penangkapan Bandar narkoba tersebut.

    "Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Dandim 0209 Labuhanbatu atas kinerjanya yang telah menangkap bandar narkoba, semoga bisa menuntaskan peredaran narkoba di Desa Tanjung Harapan ini, " Ucap Rustam Efendi Ritonga.

    Informasi terpisah dihimpun awak media ini dari Humas Polres Labuhanbatu, KAL (52) diketahui merupakan residivis tahun 2019 yang pernah di hukum penjara. Mengakui barang bukti yang diamankan adalah miliknya.

    Penangkapan terhadap KAL alias Kamal dilakukan personil gabungan intel Kodim 0209/LB dan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berawal informasi dari masyarakat kepada personil Kodim 0209/LB.

    Kini, KAL Alias Kamal mendekam dalam sel tahanan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    Atas perbuatannya, KAL Alias Kamal dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    Redaktur LB

    Redaktur LB

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0209/LB Salurkan Bantuan Al-Qur'an...

    Artikel Berikutnya

    Gencar Berantas Peredaran Narkotika, Tim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Panglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri  Dipimpin Menko PMK
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika di Desa Lobu Huala
    Kebahagiaan Anak-Anak Desa, Keharuan Ketua Tim Wasev TMMD Kolonel Inf P. Marpaung, Saat Meninjau Sumur Bor Program Unggulan Kasad Manunggal Air Bersih TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Babinsa Kodim 0209/LB Berperan Aktif Membantu Mengungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Teritorial
    TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Jawab Keluhan Masyarakat Desa Selat Beting
    Gencar Berantas Peredaran Narkotika, Tim Unit Intel Kodim 0209/LB Persempit Ruang Gerak Bandar Narkoba
    Ketua Persit KCK Cabang XXXVI Dim 0209/LB Beserta Pengurus Melaksanakan Pengajian dan Santuni Anak Yatim
    TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Jawab Keluhan Masyarakat Desa Selat Beting
    Personel Kodim 0209/LB Berhasil Tangkap 4 Orang Terduga Pelaku Pengedar Narkoba
    Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika di Desa Lobu Huala
    Kebahagiaan Anak-Anak Desa, Keharuan Ketua Tim Wasev TMMD Kolonel Inf P. Marpaung, Saat Meninjau Sumur Bor Program Unggulan Kasad Manunggal Air Bersih TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Kodim 0209/LB Melaksanakan Penyuluhan Kesehatan Hipertensi Bagi Personel
    Timsus Unit Intel Kodim 0209/LB kembali Berhasil Menangkap Diduga Pengedar Narkoba di Dusun Barnung Desa Janji
    Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Pimpin Upacara Pemberangkatan Prajurit Batalyon Infanteri 125/Si'mbisa
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    Menjawab Aspirasi Masyarakat Desa Selat Beting, Plt Bupati Labuhanbatu Buka Kegiatan TMMD Ke-120 TA 2024 Kodim 0209/LB 

    Ikuti Kami